SEJARAH PELAYANAN KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA
Sebelum Tahun 1960
Perawatan kesehatan jiwa diberikan di RS terletak jauh dari pemukiman padat Membutuhkan waktu lama§Sangat tergantung pada RS
Perawatan paska RS belum terprogram
Klien & keluarga belum dilibatkan dalam perawatan
Tahun 1960 sampai 1970
The Community Mental Health Center Act memfokuskan perhatian pada hak-hak penderita gangguan jiwa
Fokus pendanaan perawatan di RS beralih ke pusat perawatan di masyarakat
Tersedianya beberapa layanan : rawat darurat, rawat inap 24 jam,
hospitalisasi parsial, rawat jalan, konsultasi & penkes jiwa.
Tahun 1970 sampai dengan 1980
Waktu perawatan di RS menjadi lebih singkat
Dilanjutkan perawatan berbasis komunitasRS banyak yang tutup
Pelayanan di komunitas kewalahan
Banyaknya tunamisma dengan penyakit mental persisten akibat kurangnya sumber daya keluarga dan dukungan sosial
Tahun 1980 sampai dengan 1990
Fokus perhatian nasional pada biaya perawatan yang tinggi dan kebutuhan pembatasan biaya.
Diberlakukannya managed care, mengatur hubungan antara pembayar dan penyedia jasa.
Tahun 1990 sampai dengan sekarang
Fokus pelayanan pada upaya pencegahan primer berbasis masyarakat dengan berbagai pendekatan, seperti adanya :
pusat-pusat kesehatan mental,
pelayanan partial hospitals,
Perawatan residential,
Mobile crisis unit
pusat pelayanan harian dan
pelayanan home care.
SEJARAH PELAYANAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Dahulu kala, gangguan jiwa dianggap akibat kemasukan roh halus à terapi bertujuan untuk mengeluarkan roh jahat.
Sebelum ada rumah sakit jiwa, klien gangguan jiwa berat ditampung di RSU.
RS Jiwa milik pemerintah
Juli 1882, didirikan RS jiwa pertama di Bogor
1902, didirikan RS jiwa di Lawang, Solo
1923, didirikan RS jiwa di Magelang, Jakarta, Semarang, Surabaya
1927, didirikan RS jiwa di Sabang.
SEJARAH PELAYANAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Saat ini Pemerintah Pusat memiliki
4 RSJ dan 1 RSKO.
Total jumlah RSJ di Indonesia saat ini ada 32 buah yang tersebar di 25 Provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar